Deposito berjangka adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada
waktu tertentu berdasarkan perjanjian Nasabah Penyimpan / deposan dengan bank. Pengertian “penyimpan”
atau “deposan” berlaku bagi perorangan, sebuah perusahaan berbadan hukum, atau sebuah badan usaha bukan
badan hukum, yang menyimpan simpanan deposito berjangka.
Pada umumnya, simpanan deposito berjangka diterima dengan jangka waktu paling singkat satu bulan dan
paling lama dua belas bulan. Namun demikian, Direksi dapat menerbitkan suatu kebijakan yang memungkinkan
diterimanya simpanan deposito berjangka lebih singkat atau lebih lama dari waktu yang telah ditentukan bilamana
pasaran setempat menuntutnya.
Hanya orang yang telah memiliki identitas ( berusia tujuh belas tahun ke atas atau belum berusia tujuh belas tahun tetapi telah menikah ) dapat memiliki / membuka deposito berjangka. Bilamana seseorang belum memiliki identitas ingin memiliki deposito berjangka dapat menggunakan atas nama orang tua atau walinya dengan persetujuan tertulis lebih dahulu dari Direksi ( mengacu kepada pembukaan rekening QQ ).
Deposito Prima Bintan
1.000.000 s/d 999.999.999,-
4,00 %
Deposito Prima Bintan
1.000.000 s/d 999.999.999,-
4,25 %
Deposito Prima Bintan
1.000.000 s/d 999.999.999,-
4,50 %
Deposito Prima Bintan
1.000.000 s/d 999.999.999,-
4,75 %