Produk tabungan bagi nasabah perseorangan hanya digunakan untuk transaksi setoran angsuran Kredit Mikro Bangkit dan/atau subsidi bunga Kredit Mikro Bangkit.
1. Penempatan dana/setoran angsuran dapat dilakukan dengan
setoran tunai, transfer dari bank lain, dan debet rekening dari
tabungan nasabah.
2. Setoran awal terjangkau dan bebas biaya administrasi
bulanan.
3. Kenyamanan bertransaksi dengan sistem online di semua kantor
operasional, pick up service dan mobil kas keliling BPR
Bintan.
4. Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
1. Minimum Transaksi : Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
2. Saldo minimum yang harus disisakan pada setiap kali penarikan sebesar Rp25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah).
3. Administrasi Bulanan : Rp0,00 (nol rupiah)
4. Biaya Penutupan Tabungan : Rp25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah)
5. Pajak Tabungan : Nasabah dikenakan pajak atas bunga tabungan untuk saldo tabungan diatas Rp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) sebesar 20% dari bunga tabungan.
Foto Copy KTP Suami/Istri (Jika sudah menikah)
kredit mikro bangkitFoto Copy Kartu Keluarga
kredit mikro bangkitFoto Copy Surat Nikah
kredit mikro bangkitFoto Copy NPWP
kredit mikro bangkitFoto Copy Jaminan
kredit mikro bangkit