INFORMASI
Produk tabungan untuk anak Warga Negara Indonesia (yang berusia dibawah 17 tahun)
dengan persyaratan mudah dan ringan yang diselenggarakan secara bersama-sama oleh
bank-bank di Indonesia guna menumbuhkan budaya menabung serta untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
MANFAAT
Investasi dalam bentuk tabungan yang dapat diambil setiap waktu.
Simpanan dengan jaminan keamanan yang lebih tinggi dibanding menyimpan dirumah, karena dijamin oleh pemerintah/LPS.
Diberikan fasilitas berupa buku tabungan yang berguna untuk melihat transaksi atau history tabungan.
BIAYA
Setoran Awal : Minimal Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
Saldo minimum yang harus disisakan pada setiap kali penarikan sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
Administrasi Bulanan : Rp 0 (Tidak dikenakan biaya).
Biaya Penutupan Tabungan : Rp25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah).
Pajak Tabungan : Nasabah dikenakan pajak atas bunga tabungan untuk saldo tabungan diatas Rp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) sebesar 20% dari bunga tabungan.
SYARAT DAN KETENTUAN
Kartu Identitas Asli (KTP/SIM/Paspor) untuk orangtua/wali/kurator
Kartu Pelajar yang memuat foto penabung, untuk penabung yang belum dewasa/dibawah umur dan ingin serta dapat menandatangani sendiri
Akte Kelahiran Anak untuk penabung yang belum dewasa/dibawah umur yang tanda tangannya diwakilkan oleh orang tua/wali/kuratornya (disertai surat persetujuan perwalian diatas meterai)
Surat perjanjian Pembukaan Tabungan Gabungan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai oleh Penabung atas nama Rekening Gabungan.